Yang Terhormat Bapak/Ibu DIFA RYAN FADILLAH
Terima kasih atas kepercayaan Anda menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Berikut kami informasikan bahwa masa perlindungan kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan Anda akan berakhir pada tanggal 27 Mei 2023.
Agar Anda tetap terlindungi dan mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, mohon segera melakukan pembayaran iuran BPU melalui layanan:
1. Jamsostek Mobile (JMO)
2. ATM, Internet/Mobile Banking, dan Agen Perbankan
3. Aplikasi Pembayaran dan gerai Retail Kerjasama
4. Payment via website BPJS Ketenagakerjaan
Apabila Anda sudah melakukan pembayaran, kami mengucapkan terimakasih dan pesan ini dapat diabaikan.
Hormat kami,
BPJS Ketenagakerjaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar