Halo Sahabat Labamu, Merujuk pada Pengumuman Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang memperingati Hari Raya Isra Miraj pada tanggal 27 Januari 2025 serta Hari Raya Imlek pada tanggal 28-29 Januari 2025, kami ingin menginformasikan beberapa hal terkait perubahan jadwal settlement/disbursement yang meliputi sebagai berikut: - Transaksi 24 - 29 Januari akan di settle pada tanggal 30 Januari 2024. Seteleh settleement tersebut diberlakukan, user baru dapat melalukan pencairan saldo kembali pada tanggal 30 januari 2025
- Ketentuan pada point 1 tersebut tidak berlaku bagi pengguna yang sudah mengaktifkan fitur pencairan di hari yang sama " Proses dana same day " pada aplikasi.
Tapi, kamu bisa aktifkan fitur pencairan di hari yang sama! |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar